DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Punya Istri Dua, Segini Harta Kekayaan Kompol D yang Dilaporkan ke KPK serta Rinciannya

image
Ilustrasi, harta kekayaan Kompol D di LKHPN.

• Tanah dan bangunan: tanah dan bangunan seluas 170/120 meter persegi di Bekasi Rp1.000.000.000

• Alat transportasi dan mesin: Mobil Mercedes-Benz CLA 200 Tahun 2014 dan Toyota Innova 2015 dengan nilai Rp580.000.000

• Harta bergerak lainnya: Rp4.000.000

• Kas dan setara kas: Rp5.000.000

• Total: Rp1.589.000.000

Baca Juga: Polisi Ringkus Pembuat Aplikasi Undangan Pernikahan Penguras Rekening, Ternyata Mahasiswa

Berapakah gaji yang diterima Kompol D setiap bulannya?

Dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2019, pangkat Kompol berada di Golongan IV (Perwira Menengah) dengan besaran gaji pokok sebanyak Rp 3.000.100 - Rp 4.930.100 tergantung kelas jabatan.

Selain itu, Pamen berpangkat Kompol juga berhak menerima sejumlah tunjangan yang diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018.

Baca Juga: Jangan Sampai Menyesal, Malam Ini Bakal Ada Fenomena Langka Komet ZTF yang Bakal Melintas, Catat Jadwalnya

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait