Guru yang Diduga Berbuat CABUL kepada Siswanya di Trenggalek Jawa Timur Dinonaktifkan
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 01 Februari 2023 07:36 WIB
ORBITINDONESIA - Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, menonaktifkan guru berinisial AH (50 tahun) yang diduga berbuat cabul kepada lima siswanya di perpustakaan sekolah beberapa waktu lalu.
"Oleh karena lembaga pendidikan itu di bawah naungan kami, yang bersangkutan kami tarik ke dinas. Tujuannya mengantisipasi dan mengamankan sehingga dugaan kejadian serupa tidak terulang," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek Agus Setiyono di Trenggalek, Selasa 31 Januari 2023.
Secara internal, dinas pendidikan juga telah mengklarifikasi dan mengumpulkan informasi dugaan pencabulan di lingkungan sekolah tersebut.
Baca Juga: Tegas, Polisi Jerat Kiai Cabul di Jember dengan Pasal Berlapis, Ancaman Penjara Bila Ditotal Bisa 34 Tahun
Hasilnya, AH selaku pihak terlapor membantah tuduhan tersebut. Ia mengaku tidak pernah brbuat cabul seperti yang dilaporkan ke pihak berwajib.
Namun, untuk pembuktian, dia menyerahkan sepenuhnya terhadap proses hukum yang masih berjalan.
"Ia mengakui hanya pegang-pegang saja (yang menurut terlapor masih wajar), walaupun itu juga tidak wajar juga," ungkap Agus Setiyono.
Guru AH tersebut terancam sanksi berat jika terbukti berbuat cabul terhadap siswanya.
Baca Juga: Datang Terlambat, Tersangka Kiai Cabul di Jember Jalani Pemeriksaan di Polres
Guru AH dilaporkan ke kepolisian, karena diduga berbuat cabul kepada lima orang muridnya di perpustakaan sekolah dalam kurun waktu tertentu.
Waktu itu, kasusnya ditangani Unit PPA Polres Trenggalek. ***